Hari ini Rabu, 12 Agustus 2026 Pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Camat Sawan berjalan dengan lancar. Pelayanan tersebut meliputi pencetakan KTP-el, pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD), Kartu Identitas Anak (KIA), serta perekaman bagi wajib KTP.
Dalam pelayanan KTP-el, tercatat 99 keping yang tersedia, dengan 28 keping telah dicetak, sehingga tersisa 71 keping. Adapun rincian pelayanan terdiri dari 3 cetak PRR, 8 cetak rusak, 5 cetak hilang, dan 12 cetak perubahan.
Untuk pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD), tercatat sebanyak 117 aktivasi secara keseluruhan, dengan 10 aktivasi yang dilaksanakan melalui pelayanan di Kecamatan Sawan.
Berdasarkan asal pelayanan, jumlah keping yang dilayani tercatat dari beberapa desa, yakni Desa Lemukih 99, Sudaji 2, Sekumpul 2, Bungkulan 3, Jagaraga 6, Menyali 2, Sawan 2, dan Kerobokan 1.
Sementara itu, untuk pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) tersedia 92 keping, dengan 2 keping telah dicetak baru, sehingga tersisa 90 keping.
Selain pelayanan pencetakan dokumen kependudukan, pada hari yang sama juga dilaksanakan 2 perekaman KTP-el bagi 2 orang wajib KTP.
Pelayanan administrasi kependudukan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Camat Sawan dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan tertib kepada masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dokumen administrasi kependudukan.