(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Camat Sawan, Capai 163 Keping

Admin sawan | 21 September 2026 | 39 kali

Senin, 21 September 2026 Kantor Camat Sawan kembali melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat. Pelayanan berlangsung sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang tertib, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat Kecamatan Sawan.

Berdasarkan hasil pelayanan pada hari tersebut, tercatat sebanyak 163 keping dokumen kependudukan dengan rincian 12 keping telah dicetak, sehingga tersisa 151 keping.

Adapun hasil pencetakan meliputi 5 dokumen karena rusak, 4 dokumen karena hilang, dan 3 dokumen karena perubahan data, sementara untuk kategori PRR (Perubahan, Rusak, dan lainnya sesuai pelayanan) tercatat nihil.

Pada pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD), Kecamatan Sawan mencatat sebanyak 454 pengguna, dengan rincian: Galungan 11, Bebetin 62, Sawan 3, Sudaji 1, Sinabun 91, Jagaraga 14, Kerobokan 1, Sangsit 3, dan Bungkulan 268.

Sementara itu, pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) tercatat sebanyak 74 keping, dengan 1 keping dicetak baru dan tersisa 73 keping.

Pelayanan administrasi kependudukan ini diharapkan terus mendukung masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan serta mendorong peningkatan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital di wilayah Kecamatan Sawan.