(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Camat Sawan, 89 Keping Dokumen Diproses

Admin sawan | 25 September 2026 | 45 kali

Jumat, 25 September 2026,    Pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Camat Sawan kembali berjalan dengan tertib dan lancar. Pelayanan tersebut merupakan bagian dari upaya Kecamatan Sawan dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh dokumen administrasi kependudukan, khususnya dokumen KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Berdasarkan hasil pelayanan hari ini, tercatat sebanyak 89 keping dokumen KTP-el yang diterima untuk diproses, dengan jumlah yang telah dicetak sebanyak 20 keping, sehingga tersisa 69 keping. Dari jumlah tersebut, pelayanan meliputi pencetakan karena PRR sebanyak 3 keping, dokumen rusak sebanyak 5 keping, hilang sebanyak 2 keping, serta perubahan data sebanyak 10 keping.

Untuk pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD), tercatat sebanyak 374 layanan/aktivasi yang tersebar di wilayah Kecamatan Sawan. Rinciannya meliputi Desa Lemukih 1, Bebetin 152, Sudaji 3, Sawan 1, Menyali 47, Suwug 3, Jagaraga 1, Sangsit 64, Bungkulan 101, dan Giri Emas 1. Data tersebut menunjukkan pelayanan IKD terus menjangkau masyarakat di berbagai desa di Kecamatan Sawan.

Selain pelayanan KTP-el dan IKD, pada hari yang sama juga dilaksanakan pelayanan perekaman KTP-el sebanyak 1 orang yang merupakan wajib KTP. Sementara itu, untuk pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) tercatat sebanyak 72 keping, dengan 1 keping telah dicetak sebagai cetak baru dan masih terdapat 71 keping dalam proses pelayanan.

Kecamatan Sawan terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tertib, dan mudah diakses masyarakat. Melalui pelayanan yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan seluruh masyarakat Kecamatan Sawan dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sesuai dengan data terbaru, sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Buleleng.