(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Monitoring Administrasi Kependudukan di Desa Jagaraga dan Desa Giri Emas Dorong Terwujudnya Tertib Administrasi Kependudukan di Desa

Admin sawan | 24 Juli 2025 | 82 kali

Hari ini Kamis, 24 Juli 2025 Kasi Pemerintahan I Made Suastika, S.Sos bersama staf  kembali lakukan monitoring terkait Administrasi Kependudukan ke Desa Jagaraga dan Desa Giri Emas guna dorong terwujudnya tertib Administrasi Kependudukan di Desa.. Dalam Monitoring  di kedua Desa diterima oleh Sekdes , Kasi Pemerintahan dan Kelian Banjar Dinas . Dalam Monitoring ini  buku Administrasi Kependudukan yang dilihat yakni : 

1. Buku Induk Penduduk

2. Buku Mutasi Penduduk

3. Buku Rekapitulasi Jumlah Penduduk

4. Buku Penduduk Sementara

5. Buku Kartu Tanda Penduduk dan Buku KK

Pendafataran penduduk yang dilakukan di Desa semua lewat aplikasi Aku Online. Adapun tujuan diadakan monitoring administrasi kependudukan ini adalah untuk memastikan data kependudukan yang akurat dan terbaru, meningkatkan pelayanan adminitrasi kependudukan kepada masyarakat dan memastikan bahwa semua proses dan prosedur administrasi kependudukan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku .

Selain tujuan diatas ada pula tujuan lainnya yaitu memastikan kualitas, kecepatan, dan transparansi pelayanan administrasi kependudukan, serta mengidentifikasi kendala / masalah dalam proses administrasi kependudukan . Dengan administrasi kependudukan yang baik nantinya guna  terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang berkualitas, dan pembangunan yang berkelanjutan. 

Monitoring ini penting untuk menjaga tertib administrasi kependudukan, memastikan hak-hak warga negara terpenuhi, dan mendukung berbagai program pembangunan yang membutuhkan data kependudukan yang akurat. Dengan adanya monitoring yang baik, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan di desa dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh masyarakat desa. 

Perangkat desa menyambut baik adanya monitoring administrasi kependudukan. Saran untuk monitoring ini adalah memastikan adanya transparansi dan kejelasan prosedur, serta memberikan pelatihan kepada perangkat desa terkait sistem dan regulasi terbaru. Pesan yang disampaikan adalah pentingnya kolaborasi antara perangkat desa dan pihak terkait demi kelancaran pelayanan administrasi kependudukan dan kesejahteraan masyarakat desa.