Dalam rangka persiapan pemilihan umum tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan perekaman KTP-El di Kantor Camat Sawan.
Dalam kegiatan ini diharapkan kepada seluruh masyarakat yang berumur 16 tahun keatas dan belum memiliki KTP-El supaya datang langsung pada hari minggu, 5 november 2023 ke kantor camat sawan dengan membawa fotocopy Kartu Keluarga.