(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Camat Sawan Berjalan Lancar

Admin sawan | 19 Mei 2026 | 16 kali

Hari ini  Selasa 19 Mei 2026 Staf Kecamatan Sawan kembali melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat di Kantor Camat Sawan dengan berbagai jenis layanan, mulai dari pencetakan KTP elektronik, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), perekaman KTP, hingga pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA).

Adapun hasil pelayanan administrasi kependudukan pada hari ini yaitu jumlah keping KTP yang tersedia sebanyak 83 keping, dengan jumlah cetak KTP sebanyak 28 keping sehingga tersisa 55 keping. Dari jumlah pencetakan tersebut terdiri dari cetak Perubahan Data (PRR) sebanyak 9 keping, cetak rusak sebanyak 7 keping, cetak hilang sebanyak 6 keping, dan cetak perubahan sebanyak 6 keping.

Selain itu, pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kecamatan Sawan tercatat sebanyak 11 orang, yang berasal dari Desa Lemukih 1 orang, Desa Sekumpul 1 orang, Desa Bebetin 1 orang, Desa Suwug 1 orang, Desa Jagaraga 1 orang, Desa Sinabun 1 orang, Desa Kerobokan 1 orang, dan Desa Bungkulan sebanyak 4 orang.

Pada pelayanan perekaman KTP elektronik, tercatat sebanyak 3 orang wajib KTP telah melakukan perekaman data.

Sementara itu, untuk pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA), jumlah keping yang tersedia sebanyak 97 keping, dengan jumlah cetak sebanyak 2 keping dan sisa keping sebanyak 95 keping.

Pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Sawan terus dioptimalkan guna memberikan kemudahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tertib, dan maksimal.