Rabu, 21 Oktober 2026 Kantor Camat Sawan kembali melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Pelayanan ini merupakan bagian dari upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan serta memenuhi kebutuhan administrasi secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pelayanan pada hari ini, jumlah persediaan keping KTP-el tercatat sebanyak 169 keping. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 keping telah dicetak, sehingga tersisa 157 keping. Adapun hasil pencetakan meliputi 2 keping untuk penggantian karena perubahan data, 2 keping karena KTP-el rusak, 2 keping karena hilang, serta 6 keping untuk keperluan perubahan data.
Selain pelayanan pencetakan KTP-el, kegiatan juga mencakup aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pada Rabu, 21 Oktober 2026, tercatat sebanyak 10 warga melakukan aktivasi IKD. Rinciannya meliputi Desa Sekumpul sebanyak 2 orang, Desa Menyali 3 orang, Desa Jagaraga 3 orang, Desa Sangsit 1 orang, dan Desa Bungkulan 1 orang.
Dalam pelayanan perekaman KTP-el, tercatat sebanyak 2 orang telah melaksanakan perekaman, dengan jumlah wajib KTP yang dilayani sebanyak 2 orang. Pelayanan ini menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat yang telah memenuhi persyaratan dapat melakukan perekaman data kependudukan sebagai dasar penerbitan KTP-el.
Kantor Camat Sawan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan agar semakin mudah, cepat, tertib, dan optimal. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan yang tersedia serta memastikan kelengkapan persyaratan dokumen sesuai dengan jenis pelayanan yang dibutuhkan, sehingga proses pengurusan administrasi kependudukan dapat berjalan lancar.