Senin, 2 November 2026 Dalam rangka menjaga kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan lingkungan masyarakat, Plt. Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Sawan, I Gede Mudiarsa, S.Sos., bersama Kasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Sawan, Luh Rupini, S.Sos., beserta staf melaksanakan pemantauan ke Desa Lemukih. Pemantauan ini dilakukan menyusul adanya laporan terkait pembuangan bangkai ayam broiler di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Desa Lemukih yang menimbulkan bau busuk menyengat sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat di lingkungan sekitarnya.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, diketahui bahwa memang benar telah terjadi pembuangan bangkai ayam broiler di lokasi TPS Desa Lemukih. Kondisi tersebut menimbulkan bau tidak sedap yang cukup menyengat dan berpotensi mengganggu kebersihan serta kesehatan lingkungan masyarakat sekitar.
Menindaklanjuti permasalahan tersebut, Perbekel Desa Lemukih telah mengambil langkah penanganan dengan melakukan penguburan bangkai ayam menggunakan alat berat ekskavator. Selain itu, Pemerintah Desa Lemukih juga merencanakan pemasangan CCTV di sekitar lokasi TPA sebagai upaya pengawasan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Permasalahan tersebut juga telah dilaporkan kepada pihak berwenang, yaitu Polsek Sawan, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemantauan dan koordinasi ketenteraman serta ketertiban umum bersama staf dan Kasi Pelayanan Administrasi Terpadu (PATEN) Kecamatan Sawan ke Desa Jagaraga. Dalam kunjungan tersebut, rombongan bertemu dengan Sekretaris Desa dan Kaur Perencanaan Desa Jagaraga untuk berkoordinasi terkait kebersihan lingkungan serta permasalahan Ruang Milik Jalan (Rumija), termasuk pembahasan dan pengisian kuesioner yang berkaitan dengan hal tersebut.
Melalui kegiatan pemantauan dan koordinasi ini, Kecamatan Sawan berharap pemerintah desa dapat terus meningkatkan pengawasan terhadap kebersihan lingkungan, menjaga ketertiban umum, serta melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap permasalahan yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat. Sinergi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa diharapkan dapat mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.