Beranda/Berita/Kasubag Perencanaan Kecamatan Sawan Ikuti Rapat Persiapan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Kabupaten Buleleng
Kasubag Perencanaan Kecamatan Sawan Ikuti Rapat Persiapan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Kabupaten Buleleng
Admin sawan | 12 Juni 2026 | 27 kali
Hari ini jumat, 12 juni 2026 Sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kualitas pengendalian intern, hari ini Kasubag Perencanaan Kecamatan Sawan, Gede Mudiarsa, S.Sos, mengikuti Rapat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Buleleng. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Unit IV Setda Kabupaten Buleleng dan dihadiri oleh para asesor serta Kasubag Perencanaan dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka persiapan Penilaian Mandiri atas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIPT) Kabupaten Buleleng untuk periode Juli 2025 sampai dengan Juni 2026. Kegiatan tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh perangkat daerah memahami mekanisme penilaian dan mampu melaksanakan pengisian dokumen penilaian secara tepat dan sesuai ketentuan.
Pada kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemaparan materi terkait SPIP yang disampaikan langsung oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Buleleng. Materi yang disampaikan mencakup pemahaman umum mengenai pelaksanaan SPIP Terintegrasi, tujuan penilaian mandiri, serta pentingnya penguatan sistem pengendalian intern sebagai bagian dari peningkatan akuntabilitas dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan teknis mengenai tata cara pengisian Kertas Kerja Evaluasi (KKE) 1 dan seterusnya sesuai format yang telah ditetapkan. Penjelasan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun dan melengkapi dokumen penilaian secara benar dan terukur.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa hasil input KKE 1 dan dokumen lanjutan agar diselesaikan paling lambat tanggal 26 Juni 2026. Sebelum batas waktu tersebut, akan dilaksanakan kegiatan asistensi oleh Penjamin Mutu (PM) Kabupaten Buleleng guna memberikan pendampingan dan memastikan kelengkapan serta kualitas pengisian dokumen yang akan menjadi bagian dari proses penilaian mandiri SPIPT.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, diharapkan Kecamatan Sawan dapat melaksanakan proses penilaian mandiri SPIP secara optimal serta terus meningkatkan kualitas pengendalian intern guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.