Selasa, 3 Juni 2025
Kasi Trantib Satpol PP Made Sutiastwa, SH bersama dengan Staf Mendampingi Dinas SatPol PP Kab. Buleleng tentang masalah laporan Toko yang ada di Desa Jagaraga yang langsung di mediasi dengan bapak perbekel, dan sementara kesepakatan untuk ijin telah disepakati oleh kedua belah pihak.