Hari ini senin, 25 agustus 2025 Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Sawan I Made Sutiastawa, SH menghadiri undangan rapat membahas Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran dan Penyelamatan tahun 2025-2035 . Rapat dibuka oleh Made Suharta dari Badan Riset dan Inovasi dan sebagai narasumber Dr. I Wayan Krisna.
Dari narasumber menjelaskan tujuan membahas Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran dan Penyelamatan (RISPK) tahun 2025-2035 adalah untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kesadaran dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran, serta melindungi kehidupan dan harta benda secara sistematis dan terintegrasi, sesuai dengan standar keamanan dan kebutuhan daerah. Rencana ini juga memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan mengintegrasikan proteksi kebakaran dengan dokumen perencanaan lain seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Harapan dalam pembahasan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP) tahun 2025-2035 adalah terbentuknya dokumen perencanaan komprehensif yang sistematis dan berbasis data untuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran, yang dapat diintegrasikan dengan RTRW daerah, serta meningkatkan kemandirian dan peran serta masyarakat dalam penanganan kebakaran di Kabupaten Buleleng. Pembahasan ini juga bertujuan untuk memenuhi amanat regulasi serta menghasilkan rekomendasi teknis dari hasil analisis risiko kebakaran (ARK) dan sistem pencegahan kebakaran (RSCK).