Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDesa 2025 dan Penetapan Rancangan RKP DESA TA. 2026 Desa Sawan
Admin sawan | 17 September 2025 | 13 kali
Hari ini rabu, 17 September 2025
Camat Sawan I Made Wirama Satria, SE bersama staf seksi pembangunan kecamatan sawan menghadiri undangan Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDesa 2025 dan Penetapan Rancangan RKP DESA TA. 2026 Desa Sawan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Sawan. Dalam acara ini turut hadir Perbekel Desa Sawan, Kelian Desa Adat, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM, Ketua TP PKK Desa Sawan, pendamping desa, karang taruna desa, perwakilan tokoh masyarakat dan perangkat desa sawan.
Dalam sambutannya camat sawan menyampaikan bahwa musdes ini bertujuan agar mulai dari proses perencanaan selalu melibatkan masyarakat serta memastikan program yang akan dilaksanakan sesuai kebutuhan dan aspirasi warga guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pembangunan desa yang nantinya apa yang direncanakan berjalan lancar sehingga dapat menjadikan Desa Sawan lebih baik dan maju lagi.
Harapan nyata yang diharapkan dalam musdes ini nantinya agar terwujudnya pembangunan desa yang lebih baik melalui perencanaan yang matang dan sesuai kebutuhan warga, meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik bagi seluruh warga, membangun desa yang maju, mandiri, dan sejahtera secara berkelanjutan dan meningkatkan sinergi dan kebersamaan antara pemerintah desa dan masyarakat untuk mencapai cita - cita dan tujuan bersama.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi dalam Musyawarah Desa selanjutnya peserta musdes menyepakati beberapa hal menjadi kesepakatan akhir.