(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Kecamatan Sawan Ikuti Rapat Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Buleleng

Admin sawan | 26 Agustus 2026 | 37 kali

Rabu, 26 Agustus 2026  Kasubag Umum dan Keuangan Kecamatan Sawan, Luh Karyani, S.Sos, bersama staf menghadiri rapat konsolidasi pengadaan barang/jasa yang bertempat di Ruang Rapat BKAD Kabupaten Buleleng.

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Buleleng, I Made Suwitra Yadnya, ST. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan koordinasi serta memastikan proses perencanaan dan pengadaan barang/jasa pemerintah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam rapat disampaikan tindak lanjut atas Surat Deputi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor: B/4679/KSP.10/70-73/07/302 tanggal 27 Juli 2026 perihal pedoman monitoring, controlling, dan surveillance provinsi tahun 2026.

Adapun tiga jenis belanja yang menjadi perhatian dalam konsolidasi tersebut meliputi Alat Tulis Kantor (ATK), khususnya kertas dan tinta, material/bahan konstruksi, serta obat-obatan.

Disampaikan pula bahwa ketiga jenis belanja tersebut dari sisi penganggaran telah dilakukan konsolidasi melalui e-SIRUP pada tahap perencanaan. Selanjutnya, untuk belanja kertas dan tinta yang belum diamprah pada tahun 2026, agar dilakukan identifikasi dan dipastikan telah terkonsolidasi dalam SIRUP.

Melalui rapat konsolidasi ini, Kecamatan Sawan diharapkan dapat menindaklanjuti arahan yang disampaikan serta memastikan proses perencanaan dan pengadaan barang/jasa terlaksana secara tertib, transparan, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.