Jumat, 14 Agustus 2026 Camat Sawan I Ketut Cantyana, S.P. didampingi Pengurus Suka Duka Kutus (8) Kantor Camat Sawan menyerahkan uang santunan kepada salah satu staf Kantor Camat Sawan yang merupakan anggota Suka Duka Kutus (8), karena mengalami sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit selama lebih dari tiga hari.
Kegiatan penyerahan santunan dilaksanakan di Ruang Camat Sawan sebagai bentuk kepedulian, solidaritas, dan kebersamaan antar anggota keluarga besar Kantor Camat Sawan. Santunan tersebut merupakan hak anggota sesuai ketentuan yang berlaku dalam organisasi Suka Duka Kutus (8).
Dalam kesempatan tersebut, Camat Sawan menyampaikan doa dan harapan agar staf yang menerima santunan segera diberikan kesembuhan, pulih sepenuhnya, serta dapat kembali beraktivitas dan menjalankan tugas dengan baik.
Melalui kegiatan ini, semangat gotong royong dan rasa kekeluargaan di lingkungan Kantor Camat Sawan terus dipupuk sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama anggota.