Hari ini Rabu, 8 Juli 2026 Staf Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantib) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sawan, didampingi Kelian Banjar Dinas Tegal, Desa Sangsit, melaksanakan peninjauan lapangan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat yang disampaikan oleh Komang Dedi Nurmaya, warga Banjar Dinas Tegal, Desa Sangsit.
Aduan tersebut berkaitan dengan aktivitas usaha kandang ayam yang dinilai menimbulkan bau menyengat, suara kipas/blower yang mengganggu kenyamanan warga sekitar, serta kondisi lingkungan yang memicu meningkatnya perkembangbiakan lalat sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.
Dalam peninjauan tersebut, tim berkoordinasi langsung dengan pemilik usaha, Ibu Dewi. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, pihak pemilik usaha telah memasang sarana untuk mengurangi bau yang ditimbulkan dari aktivitas peternakan.
Staf Seksi Trantib dan Pol PP Kecamatan Sawan juga menyampaikan kepada pemilik usaha agar menunggu pelaksanaan peninjauan lanjutan yang akan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng pada hari berikutnya. Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta memberikan solusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, pemilik usaha menyatakan kesiapannya untuk menerima arahan serta solusi dari Pemerintah Kabupaten Buleleng demi terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan tetap kondusif bagi masyarakat sekitar.
Kecamatan Sawan berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara cepat, objektif, dan melalui koordinasi lintas instansi guna memperoleh penyelesaian yang adil bagi seluruh pihak.