(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Musdes Penyusunan RKP-Desa tahun 2026 di Desa Suwug

Admin sawan | 14 Juli 2025 | 33 kali

Hari ini Senin,14 Juli 2025 staf seksi  Pembangunan Ketut Mahaendri menghadiri Musdes RKPDes Tahun Anggaran 2026 di Desa Suwug . Musdes dibuka langsung Ketua BPD Desa Suwug, serta dihadiri oleh Perbekel  Desa Suwug, Babinsa, babinkamtibmas, tokoh masyarakat serta perangkat desa. 

Musyawarah Desa (Musdes) memiliki peran penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa). Musdes adalah forum dimana seluruh elemen masyarakat desa, termasuk pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), bersama-sama membahas , meru,uskan dan menetapkan pembangunan Desa.Dengan kata lain, Musdes adalah jembatan yang menghubungkan aspirasi masyarakat desa dengan rencana pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa, memastikan bahwa pembangunan desa benar-benar berorientasi pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat. 

RKP Desa merupakan dokumen perencanaan tahunan desa yang berisi program dan kegiatan pembangunan desa dalam satu tahun. RKP ini merupakan penjabaran dari RPJM-Desa yang lebih besar untuk periode 5 tahun. 

Adapun manfaat dari penyusunan RKP-desa diantaranya sebagai dasar penyusunan APBDesa, acuan pelaksanaan pembangunan dan sebagai dasar evaluasi pembangunan.