RKP Desa merupakan satu- satunya dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa dan selanjutnya sebagai dasar penyusunan APBDesa anggaran bersangkutan. Maka dari itu hari ini staf seksi pembangunan I Made Mei Wijaya menghadiri undangan Musdes Penyusunan RKP Desa Tahun 2024 di Desa Sudaji . Dalam acara ini dibuka langsung Perbekel Desa Sudaji, hadir pula dalam rapat Ketua BPD beserta anggota, Perangkat Desa, Babinsa, Babhinkamtibmas serta Pendamping lokal Desa.