Tim Gabungan Polsek Sawan, Koramil Sawan, Sat Pol PP Kecamatan Sawan melaksanakan giat ops Yustisi Prokes Covid-19
Admin sawan | 12 Agustus 2021 | 172 kali
Laporan Kegiatan Pengawasan dan Penegakan Pelaksanaan perpanjangan PPKM Darurat Di Wilayah Kecamatan Sawan
1.Pada Hari selasa, 12 Agustus 2021
Jam 09 : 00 wita s/d.12 : 15 wita Team Gabungan Polsek Sawan, Koramil Sawan, Sat Pol PP Kecamatan Sawan melaksanakan giat ops Yustisi Prokes Covid-19 dan perkembangan penegakan perpanjangan PPKM Darurat pada level empat.
2. Personil yang terlibat :
a. POLRI : 4 orang
b. TNI : 3 orang
c. Satpol PP : 3 orang
3. Lokasi sasaran untuk giat yustisi
- Desa Sangsit
- Desa Giri emas
- Desa Bungkulan
- Desa Jagaraga
- Desa Menyali
- Desa Sawan
- Desa Bebetin
4. Giat dalam rangka melaksanakan oprasi yustisi Prokes Covid-19, di pimpin oleh bapak Waka polsek,Kasi Trantib dan Sat Pol PP menghimbau kepada masyarakat dalam rangka Perpanjangan PPKM darurat dari tanggal 10 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 16 Agustus 2021 dihimbau kembali bagi warga atau masyarakat keluar rumah tetap memakai masker dan toko atau warung ditutup pada pukul 21.00 wita selalu mematuhui aturan protokol kesehatan dan agar dipedomani dengan seksama.