(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Staf Trantib dan Pol PP Kecamatan Sawan Laksanakan Pengawasan Perda di Wilayah Pesisir Sawan

Admin sawan | 22 April 2026 | 43 kali

Hari ini Rabu, 22 April 2026, Staf Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantib) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Sawan melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengawasan Peraturan Daerah (Perda) di wilayah Kecamatan Sawan.

Kegiatan pengawasan ini difokuskan pada kawasan pesisir, tepatnya di Pantai Desa Kerobokan dan Pantai Desa Sangsit, khususnya di area Pelabuhan Bongkar Muat PPI Sangsit. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan terhadap aktivitas bongkar muat kapal guna memastikan ketertiban serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Pada saat pemantauan, terdapat kapal motor jenis kayu dengan nama KM Mutiara Biru 01 berkapasitas 35 GT dengan nomor register NMR 355/MP yang sedang melakukan aktivitas bongkar muat. Adapun jenis barang yang diangkut meliputi ikan basah, ikan kering, serta air mineral.

Kapal tersebut diawaki oleh 5 orang Anak Buah Kapal (ABK) beserta 1 orang nahkoda. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta para pelaku usaha di wilayah pesisir untuk selalu mematuhi peraturan daerah yang berlaku, sehingga tercipta lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman di wilayah Kecamatan Sawan.