Selasa, 20 Agustus 2024 plt. Kasi Pelayanan Terpadu Luh Rupini, S.Sos menghadiri Sosialisasi Aksi Pemantauan Buleleng Kali Bersih ( Sipantau Bukalsih ) yang dilaksanakan di Desa Jagaraga.
Kegiatan ini yang dibuka oleh bpk Perbekel, dan di hadiri dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng langsung Ibu Kabid ( Komang Widiartami) Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan bersma staf Dalam rangka meningkatkan Indeks Kualitas Air ( IKA) diKabupaten Buleleng. Bukasih) diikuti oleh 15 orang peserta,
1. Dasar Hukumnya Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 35 Tahun 1995 tentang Program Kali Bersih
2. Maksud dan Tujuan si Pantau Bukasih, Tekanan terhadap lingkungan sungai semakin meningkat sehingga berdampak pada menurunnya Indek Kualitas Air ( IKA) sungai di Kabupaten Buleleng.
3. Di ikuti oleh 7 desa dan 2 Kelurahan di Kabupaten Buleleng untuk Kecamatan Sawan hari ke 2 yang dituju yaitu; Desa Jagaraga. setelah dilaksanakan Sosialisasi akan di buatkan SK. Bupati secara kolektif. Yang nama di ajukan dari desa sebagai Tugas Agen si Pantau Bukalsih.