(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Kasi Trantib dan Pol PP Bersama Staf Lakukan Pemantauan dan Penertiban PKL di Pasar Tradisional Desa Sangsit

Admin sawan | 05 Februari 2026 | 33 kali

Hari ini Kamis 5 Februari 2026 Kasi Trantib Kecamatan Sawan, Made Sutiastawa, SH, mendampingi anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng Bidang Trantibum melaksanakan kegiatan pemantauan di Pasar Tradisional Desa Sangsit.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan fasilitas umum pasar. Pemantauan dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, kenyamanan, serta kelancaran aktivitas masyarakat di area pasar.

Setelah kegiatan pemantauan, tim melanjutkan dengan koordinasi bersama pengelola pasar sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan sebelumnya yang telah dilaksanakan di Kantor Perbekel Desa Sangsit. Dalam pertemuan tersebut telah dilakukan pendataan terhadap para pedagang yang bersedia dan akan dipindahkan ke lokasi yang telah disediakan oleh pengelola pasar.

Sebagai tindak lanjut lanjutan, pada pukul 16.00 WITA dijadwalkan akan dilaksanakan pengukuran lapak dagang oleh pengelola pasar bersama tim, dengan ketentuan luas 1,25 meter untuk setiap pedagang. Pengukuran ini bertujuan untuk memastikan penataan pasar berjalan tertib, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar serta diharapkan dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertata dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.