Hari ini Kamis, 24 Juli 2025 Kasi Trantib dan Sapol PP I Made Sutiastawa, SH dan Plt. Kasi Pelayanan Terpadu Luh Rupini S.Sos, serta bersama anggota damkar kabupaten buleleng melakukan monitoring dan koordinasi ke Kantor Perbekel Desa Lemukih terkait kebakaran sampah di TPA Desa Lemukih .
Dalam monitoring dan koordinasi ini diterima langsung oleh Perbekel Desa Lemukih, Kelian Desa Adat Lemukih, Kelian Banjar Dinas Desa, Pengelola Pariwisata, dan Perangkat Desa. Penjelasan dari Perbekel dan Kelian Desa Adat untuk di desa Dinas sudah membuat Perdes tentang sampah, dan untuk Desa Adat sudah membuat pararem desa tentang Pengelolaan Sampah, dan inisiatif dari pengelola pariwisata atas Nama Ketut Susila dan desa adat akan akan mengadakan kerja bakti di wilayah Desa Lemukih dan bersurat ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng untuk mengadakan sosialisasi tentang sampah di Desa Lemukih dan dapat dipaparkan pula di sebagian masyarakat pengelolaan sampah sudah dipilah dan sampah daun dipakai untuk kompos.
Pihak dari kecamatan melakukan monitoring dan koordinasi ini dengan tujuan utama monitoring TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) ke desa adalah untuk memastikan bahwa pengelolaan sampah di tingkat desa berjalan sesuai dengan rencana dan standar yang ditetapkan, serta untuk mengidentifikasi dan mengatasi masalah yang mungkin timbul dalam proses tersebut.