(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Camat Sawan Hadiri Musrenbangdes Desa Sangsit dalam Penyusunan RKP Desa Tahun 2027

Admin sawan | 21 September 2026 | 70 kali

Senin, 21 September 2026  Camat Sawan I Ketut Cantyana, S.P. bersama staf pembangunan menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Sangsit, Kecamatan Sawan.

Musrenbang Desa ini menjadi salah satu tahapan penting dalam menyusun rencana pembangunan desa untuk tahun 2027. Melalui musyawarah ini, berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat dibahas bersama agar program pembangunan yang direncanakan dapat disesuaikan dengan kondisi dan prioritas desa.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kelian Adat Desa Sangsit, perwakilan Subak Biji, Subak Surelepang, Subak Tegal Anyar, dan Subak Labak, kepala sekolah se-Desa Sangsit, para Kepala Dusun, TP PKK Desa Sangsit, Ketua LPM, Ketua BUMDesa, Pendamping Desa, Pendamping Posyandu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Sangsit, serta unsur terkait lainnya.

Dalam pembahasan Musrenbang, sejumlah permasalahan dan kebutuhan yang ada di Desa Sangsit turut menjadi perhatian. Salah satunya adalah persoalan sampah, yang dinilai perlu mendapatkan penanganan bersama antara pemerintah desa dan masyarakat. Pengelolaan sampah tidak hanya berkaitan dengan kebersihan lingkungan, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat dalam mengurangi dan memilah sampah dari sumbernya.

Selain itu, turut dibahas mengenai kebutuhan bantuan dan peningkatan sarana irigasi Subak Surelepang. Infrastruktur irigasi menjadi salah satu hal penting dalam mendukung keberlangsungan kegiatan pertanian masyarakat, sehingga kondisi dan kebutuhan subak perlu menjadi bagian dari perencanaan pembangunan desa.

Pembahasan lainnya berkaitan dengan alokasi Dana Desa dan ADD, serta bagaimana anggaran yang tersedia dapat diarahkan untuk mendukung program yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan prioritas pembangunan Desa Sangsit.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan pentingnya perhatian terhadap pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan anak-anak dan generasi muda. Sosialisasi dan edukasi sejak dini dinilai penting untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai bahaya narkoba serta mendorong peran keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat dalam melakukan pencegahan.

Camat Sawan I Ketut Cantyana, S.P. dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya Musrenbang dilaksanakan secara terbuka dan partisipatif. Setiap usulan yang disampaikan diharapkan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat serta mempertimbangkan kemampuan anggaran dan skala prioritas pembangunan desa.

“Musrenbang ini menjadi ruang bersama untuk menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Usulan yang muncul agar dapat dibahas berdasarkan skala prioritas, sehingga pembangunan yang dilaksanakan nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui Musrenbang Desa Sangsit, diharapkan penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dapat menghasilkan perencanaan yang lebih terarah, sesuai kebutuhan masyarakat, serta mampu mendukung peningkatan pelayanan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kesejahteraan warga Desa Sangsit.