(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Agen Perlinsos Kecamatan Sawan Lanjutkan Pendataan di Empat Desa untuk Percepat Perlindungan Sosial

Admin sawan | 27 Juli 2026 | 28 kali

Hari ini Senin, 27 Juli 2026 – Dalam rangka mendukung percepatan program perlindungan sosial yang tepat sasaran, Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kecamatan Sawan kembali melaksanakan kegiatan pendataan masyarakat di empat desa, yakni Desa Lemukih, Desa Galungan, Desa Sekumpul, dan Desa Bebetin.

Kegiatan pendataan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kecamatan Sawan untuk memastikan data penerima manfaat perlindungan sosial selalu akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Melalui pendataan secara langsung, agen Perlinsos melakukan verifikasi serta pembaruan informasi masyarakat yang berpotensi menjadi penerima program bantuan sosial.

Pendataan yang dilakukan secara door to door ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat sehingga setiap program perlindungan sosial yang disalurkan pemerintah dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi warga yang membutuhkan.

Pemerintah Kecamatan Sawan mengapresiasi dedikasi para Agen Perlinsos yang terus bekerja di lapangan dengan penuh semangat dan tanggung jawab. Sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat diharapkan mampu mempercepat terwujudnya basis data perlindungan sosial yang valid dan berkualitas.

Dengan pendataan yang terus berkelanjutan, Pemerintah Kecamatan Sawan berkomitmen mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin efektif, transparan, dan responsif demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kecamatan Sawan.