Kasi Trantib dan Pol PP kantor Camat Sawan I Made Sutiastawa, SH menghadiri undangan dari BPBD Kab. Buleleng mengenai Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Kab. Buleleng dengan terbitnya SK Bupati Nomor 360/568/HK/2022, dengan tujuan penanganan cepat dan tepat biar secepatnya kita tangani dengan mudah sesuai dengan harapan terkoordinasi dengan tugas dan pokok menyelamatkan keselamatan bersama dari kebencanaan. Rapat dibuka oleh bapak Kalak BPBD Kab. Buleleng dengan pengisi materi Kabid.BPBD Kabupaten Buleleng .