Hari ini Kamis, 08-08-2024 Plt. Kasi Paten Luh Rupini, S.Sos dan staf paten beserta pendampingan dari trantib dan satpolPP kantor camat sawan dan Kadus Banjar Dinas Dalem Desa Kerobokan menindaklanjuti surat dari Disperkimta Kabupaten Buleleng Nomor: S. 500.3.10.2/1546/Bid.Pr-Disperkimta/VII/2024, Tanggal 05 Agustus 2024 mengenai Penagihan penyerahan PSU. Perumahan Puri Artha Kerobokan pengembang CV. Bali Artha yang belum mengajukan PSU dikarenakan perumahannya belum semua selesai dan habis terjual dan dari pihak CV juga sudah konfirmasi mengenai hal tersebut ke Disperkimta.
Plt Kasi Paten langsung konfirmasi ke Disperkimta lewat Handphone mengenai hal tersebut dan dari Disperkimta akan menindaklanjuti lebih lanjut.