(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Camat Sawan Ikuti Zoom Meeting Sosialisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan untuk Perkuat Integritas ASN

Admin sawan | 03 Agustus 2026 | 58 kali

Hari ini Senin, 3 Agustus 2026 Camat Sawan I Ketut Cantyana, SP bersama para Kasi, Kasubag, dan seluruh staf Kantor Camat Sawan mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng sebagai upaya memperkuat integritas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd. Turut mengikuti kegiatan ini Para Asisten Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, Para Staf Ahli Bupati, Direktur RSUD Kabupaten Buleleng, Camat se-Kabupaten Buleleng, serta Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng.

Pada kesempatan tersebut, sosialisasi menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) yang memaparkan materi mengenai Pengelolaan Konflik Kepentingan berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2024. Materi yang disampaikan mencakup pengertian konflik kepentingan, bentuk-bentuk konflik kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan, langkah-langkah pencegahan, serta mekanisme pelaporan dan penanganannya guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Camat Sawan I Ketut Cantyana, SP menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sarana penting dalam meningkatkan pemahaman seluruh ASN terhadap potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan. Dengan pemahaman yang baik, setiap aparatur diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan berintegritas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kecamatan Sawan berkomitmen untuk terus mendukung penerapan nilai-nilai integritas, akuntabilitas, serta budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas, sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang.