(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Agen Perlinsos Kecamatan Sawan Kembali Laksanakan Pendataan Door to Door di Empat Desa

Admin sawan | 05 Agustus 2026 | 23 kali

Hari ini Rabu, 5 Agustus 2026 Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kecamatan Sawan kembali melaksanakan kegiatan pendataan Perlinsos secara door to door di wilayah Kecamatan Sawan. Kegiatan ini menyasar empat desa, yaitu Desa Lemukih, Desa Jagaraga, Desa Bebetin, dan Desa Galungan.

Pendataan dilakukan dengan mengunjungi langsung rumah-rumah warga untuk memastikan data sosial masyarakat yang dihimpun akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Metode door to door dipilih agar setiap data yang diperoleh dapat diverifikasi secara langsung sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan informasi yang diperlukan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan dan peningkatan kualitas pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos), sehingga program-program bantuan sosial pemerintah dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima.

Pemerintah Kecamatan Sawan terus berkomitmen mendukung kelancaran pelaksanaan pendataan Perlinsos melalui sinergi antara agen Perlinsos, pemerintah desa, serta seluruh pihak terkait, sehingga tercipta basis data yang valid sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan program kesejahteraan sosial.