(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Staf Seksi Trantib dan Pol PP Kecamatan Sawan Laksanakan Pengecekan Kapal General Kargo Aven Selon 01 di Pelabuhan PPI Desa Sangsit

Admin sawan | 09 Oktober 2026 | 35 kali

Jumat, 9 Oktober 2026 Staf Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Sawan bidang Peraturan Daerah (Perda) melaksanakan kegiatan pengecekan kapal general kargo pada Jumat, 9 Oktober 2026, pukul 01.27 Waktu Indonesia Tengah (WITA). Kegiatan ini dilakukan terhadap kapal AVEN SELON 01 yang berlayar dari Pelabuhan Sapeken, Sumenep, menuju Pelabuhan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Sangsit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.

Berdasarkan hasil pendataan, kapal tersebut berasal dari Pelabuhan Kelas I Sapeken, Sumenep, yang beralamat di Jalan Pelabuhan Nomor 1, Sapeken, Sumenep. Kapal AVEN SELON 01 memiliki tonase kotor (GT) 59 dengan nomor registrasi 1654/Na, dinakhodai oleh Mohamad Kahar, dengan anak buah kapal (ABK), yaitu M. Nurdin, Wahab, dan Misbah. Pengecekan dilaksanakan sebagai bagian dari kegiatan pemantauan dan pengawasan terhadap aktivitas kapal yang memasuki wilayah perairan dan pelabuhan di Kecamatan Sawan.

Adapun muatan yang diangkut kapal tersebut berupa berbagai hasil perikanan, meliputi ikan kering sebanyak 500 kilogram dan 15 ton, ikan segar sebanyak 50 kilogram, kepiting 50 kilogram, lobster 50 kilogram, pappas 8 kilogram, ronggeng 50 kilogram, serta udang sebanyak 50 kilogram. Pendataan jenis dan jumlah muatan ini menjadi bagian dari pemeriksaan untuk mengetahui informasi terkait barang yang dibawa kapal selama perjalanan menuju Pelabuhan PPI Sangsit.

Dari hasil pengecekan dan informasi yang diperoleh, kapal AVEN SELON 01 berangkat dari Pelabuhan Sapeken, Sumenep, menuju Pelabuhan PPI Sangsit pada Jumat, 9 Oktober 2026, pukul 01.27 WITA. Kondisi kapal dilaporkan dalam keadaan normal. Melalui kegiatan pemantauan ini, Staf Seksi Trantib dan Pol PP Kecamatan Sawan terus mendukung pelaksanaan pengawasan ketenteraman dan ketertiban umum serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, guna mewujudkan situasi pelabuhan yang aman, tertib, dan kondusif.