Hari ini Jumat, 2 Februari 2024 Plt. Kasi Pemerintahan Luh Rupini, S.Sos menghadiri penetapan tapal batas desa antara desa bungkulan dan desa giri emas, di dampingi dari desa Perbekel, Babinsa, Babinkantimas, Sekdes, Klian Desa Adat, Tokoh Masyarakat dan BPD dari kedua desa yang bertempat di Desa Giri Emas. Sudah disepakati tapal patas kedua, sebagai batas antara desa Giri Emas dan desa Bungkulan sebagai batas Pura Alit, Pelaba pura yang nyusung desa bungkulan
Desa Bungkulan yang disebelah kanan desa giri dan sebelah kiri desa bungkulan selanjutkan dibuatkan Berita Acara ke dua desa, untuk tiang bawa ke Bagian Tapem .