(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pelayanan Perekaman, Percetakan KTP-el dan Pembuatan IKD di Kantor Camat Sawan Berjalan Lancar

Admin sawan | 25 Mei 2026 | 36 kali

Hari ini Senin, 25 Mei 2026, Staf Kecamatan Sawan melaksanakan kegiatan pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Camat Sawan yang meliputi pelayanan perekaman KTP-el, percetakan KTP-el, pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta percetakan Kartu Identitas Anak (KIA). Pelayanan berlangsung dengan lancar dan mendapat antusiasme yang baik dari masyarakat yang datang untuk mengurus dokumen kependudukan.

Dalam pelayanan percetakan KTP-el, jumlah keping yang tersedia sebanyak 94 keping dengan total cetak sebanyak 16 keping sehingga tersisa 78 keping. Adapun rincian hasil percetakan terdiri dari cetak PRR sebanyak 1 keping, cetak rusak sebanyak 8 keping, cetak hilang sebanyak 4 keping, dan cetak perubahan data sebanyak 3 keping.

Selain pelayanan cetak KTP-el, Kecamatan Sawan juga melaksanakan pelayanan aktivasi dan pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 3 orang masyarakat. Adapun rincian asal desa masyarakat yang melakukan aktivasi IKD yakni Desa Bungkulan sebanyak 1 orang, Desa Menyali sebanyak 1 orang, dan Desa Sudaji sebanyak 1 orang.

Pada hari yang sama, pelayanan perekaman KTP-el juga dilaksanakan dengan jumlah perekaman sebanyak 1 orang yang merupakan wajib KTP baru.

Sementara itu, pelayanan percetakan Kartu Identitas Anak (KIA) juga berjalan dengan baik. Jumlah keping KIA yang tersedia sebanyak 91 keping dengan jumlah cetak baru sebanyak 4 keping sehingga tersisa 87 keping.

Pelayanan administrasi kependudukan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kecamatan Sawan dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan maksimal kepada masyarakat. Diharapkan melalui pelayanan yang optimal ini, masyarakat dapat semakin mudah dalam mengurus dokumen kependudukan sebagai salah satu kebutuhan penting dalam kehidupan sehari-hari.