Hari ini Rabu, 8 Juli 2026 Sebagai upaya mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber dan mewujudkan lingkungan kerja yang bersih serta berkelanjutan, seluruh pegawai Kantor Camat Sawan secara bergilir melaksanakan kegiatan penimbangan sampah di Bank Sampah Unit (BSU) Kutus (8) Kantor Camat Sawan.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan membiasakan seluruh pegawai untuk memilah sampah sejak dari sumbernya, baik dari rumah maupun dari lingkungan kantor. Sampah yang telah dipilah kemudian ditimbang dan dikelola melalui BSU Kutus (8) sehingga memiliki nilai ekonomis sekaligus mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Camat Sawan, I Ketut Cantyana, SP, memberikan apresiasi atas komitmen dan partisipasi aktif seluruh pegawai dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber. Menurutnya, keberadaan BSU Kutus (8) menjadi salah satu sarana yang efektif dalam membangun budaya peduli lingkungan di lingkungan Kantor Camat Sawan.
"Adanya BSU mendorong seluruh pegawai untuk lebih aktif, peduli, dan sadar dalam mengatasi masalah sampah sejak dari sumbernya, baik mulai dari rumah maupun kantor, sehingga dapat mengurangi jumlah sampah yang dikirim ke TPA," ujar Camat Sawan.
Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah dapat terus meningkat dan menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan pola hidup yang lebih ramah lingkungan. Kantor Camat Sawan berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan melalui penerapan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R) serta penguatan peran Bank Sampah Unit sebagai bagian dari solusi penanganan sampah di tingkat sumber.