Hari ini Kamis, 9 Juli 2026, Kasi Pembangunan Kecamatan Sawan Wayan Mahayasa menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 yang bertempat di Desa Giri Emas.
Kegiatan Musdes tersebut dihadiri oleh Perbekel Giri Emas beserta jajaran staf Pemerintah Desa Giri Emas dan dipimpin oleh Ketua BPD Desa Giri Emas. Musyawarah ini dilaksanakan sebagai tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027.
Dalam rapat tersebut, telah dilaksanakan pembentukan Tim Penyusun RKP Desa dan Tim Verifikasi. Berdasarkan hasil musyawarah, Ketua BPD bersama Perbekel Giri Emas menetapkan sebanyak 10 orang sebagai Tim Penyusun RKP Desa serta 3 orang sebagai Tim Verifikasi.
Kasi Pembangunan Kecamatan Sawan Wayan Mahayasa menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan yang harus dilakukan secara transparan, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat.
Melalui pelaksanaan Musdes ini diharapkan penyusunan RKP Desa Giri Emas Tahun 2027 dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan perencanaan pembangunan yang efektif serta bermanfaat bagi masyarakat Desa Giri Emas.