Hari ini selasa, 4 november 2025 Camat Sawan I Ketut Cantyana, SP menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng, Jl. Veteran No. 2, Kelurahan Paket Agung, Kecamatan dan Kabupaten Buleleng. Rapat dipimpin dan dibuka langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom.
Dalam rapat ini turut hadir Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.,OG, Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, SH, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd, Para Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, Direktur BUMD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, Tim Ahli DPRD dan Tenaga Ahli Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng, Para Awak Media Cetak dan Online.
Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.,OG menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng atas dukungan selama proses penyusunan RAPBD ini. Penyampaian nota keuangan merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
RAPBD 2026 disusun secara transparan, efisien, dan berorientasi pada kemandirian fiskal daerah, serta selaras dengan kebijakan fiskal nasional. Fokusnya diarahkan pada peningkatan kualitas belanja, efisiensi program, optimalisasi PAD, dan pemanfaatan aset daerah agar pelayanan publik dan pembangunan prioritas tetap berjalan meskipun penerimaan dari pusat mengalami penurunan.
Pendapatan Daerah tahun 2026 dirancang sebesar Rp. 2,618 triliun, meningkat 1,09% dibanding tahun sebelumnya. Dari jumlah itu, PAD sebesar Rp. 771,4 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp. 1.846 triliun.
Belanja daerah dirancang sebesar Rp. 2.852 triliun atau naik 2,64%. Peningkatan terbesar terdapat pada belanja modal yang naik signifikan 69,22% sebagai bentuk komitmen terhadap pembangunan infrastruktur. Sementara itu, belanja operasi mencapai Rp2,193 triliun, belanja tidak terduga Rp5 miliar, dan belanja transfer Rp. 270 miliar. Rancangan ini memperkirakan defisit Rp.234,1 miliar, yang akan ditutupi melalui pembiayaan daerah dengan penerimaan Rp.265 miliar dan pengeluaran Rp.30,9 miliar.
RAPBD 2026 ini diharapkan mampu menjaga kesinambungan pembangunan, memperkuat ekonomi masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan warga Buleleng. Kami mohon dukungan dan kerja sama DPRD dalam pembahasan selanjutnya agar APBD ini dapat segera ditetapkan dan dijalankan sesuai jadwal. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif.