(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Sekcam Sawan Hadiri Rapat Persiapan Pelaksanaan Festival Kecamatan Tahun 2026

Admin sawan | 02 Maret 2026 | 27 kali

Hari ini Senin, 2 Maret 2026 Sekretaris Camat Sawan, Gde Agus Ngurah Suryawan, S.Sos, menghadiri Rapat Pertemuan dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Festival Kecamatan Tahun 2026.

Rapat dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati, bersama Kepala Bagian Pemerintahan dan Pertanahan Setda Kabupaten Buleleng. Pertemuan ini membahas langkah-langkah awal persiapan Festival Kecamatan yang akan dilaksanakan secara bergilir di seluruh kecamatan se-Kabupaten Buleleng.

Adapun jadwal Festival Kecamatan Tahun 2026 yang masih bersifat tentatif, direncanakan berlangsung mulai April hingga Juni 2026 dengan rincian sebagai berikut: tanggal 9, 10, 11 April 2026 – Kecamatan Gerokgak, tanggal 16, 17, 18 April 2026 – Kecamatan Banjar, tanggal 23, 24, 25 April 2026 – Kecamatan Kubutambahan, tanggal 7, 8, 9 Mei 2026 – Kecamatan Buleleng, tanggal 14, 15, 16 Mei 2026 – Kecamatan Busungbiu, tanggal 21, 22, 23 Mei 2026 – Kecamatan Tejakula, tanggal 28, 29, 30 Mei 2026 – Kecamatan Sawan, tanggal 11, 12, 13 Juni 2026 – Kecamatan Seririt, tanggal 28, 29, 30 Juni 2026 – Kecamatan Sukasada

Dalam arahannya, Staf Ahli Bupati menyampaikan beberapa poin penting kepada seluruh Camat se-Kabupaten Buleleng, di antaranya: Kecamatan diminta mempersiapkan tempat pelaksanaan Festival serta memaksimalkan anggaran sebesar Rp175 juta dengan menampilkan seni budaya, kesenian musik, layanan kesehatan, serta pameran UMKM. Festival diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan mendorong peran serta OPD terkait seperti Dinas Kebudayaan, BPKAD, dan instansi lainnya untuk ikut bertanggung jawab menyukseskan kegiatan, dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Kecamatan diminta tidak memaksakan anggaran di luar kemampuan, namun memaksimalkan potensi yang ada serta diperkenankan mencari sponsorship sebagai pendukung kegiatan. Diharapkan dapat menampilkan calon peserta PKB apabila waktu memungkinkan, sebagai ajang pra-penampilan sebelum mewakili Kabupaten Buleleng. Terkait penampilan kesenian dan mata anggaran/SSH agar dikoordinasikan dengan Dinas Kebudayaan. Daftar undangan saat pembukaan Festival Kecamatan meliputi Forkopimda dan pimpinan OPD, dengan konsumsi yang tidak harus prasmanan dan dapat berupa nasi bungkus setelah berkoordinasi dengan Bagian Humas Setda Kabupaten Buleleng. Kebutuhan tenda dapat berkoordinasi dengan Bagian Umum Setda Kabupaten Buleleng. Kecamatan agar mengurus izin keramaian ke Polres Buleleng.

Melalui rapat awal ini, diharapkan seluruh kecamatan dapat segera melakukan persiapan secara matang guna menyukseskan Festival Kecamatan Tahun 2026 sebagai wadah pelestarian seni budaya, promosi UMKM, serta mempererat sinergi antar perangkat daerah di Kabupaten Buleleng.