(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Kasi Pemerintahan Lakukan Monitoring Administrasi Aset Desa di Desa Sangsit dan Desa Bungkulan

Admin sawan | 21 Agustus 2025 | 36 kali

Hari ini kamis, 21 agustus 2025 kasi pemerintahan kecamatan sawan  Made Suastika, S.Sos bersama staf mengadakan monitoring terkait Administrasi Aset Desa di Desa Sangsit dan Desa Bungkulan. Dalam monitoring di kedua desa  diterima oleh  Perbekel, Sekdes dan Perangkat Desa . 

Untuk di Desa Sangsit  terkait aset, sesuai dengan format pengelola aset desa agar mengacu pada Perbub 80 Tahun 2017 tentang Pengelola Aset Desa, untuk disistem Sipades sudah di input hanya kurang Keputusan Perbekel tentang status penggunaan Aset Desa, dan yang manual juga belum dibuat. Untuk di Desa Bungkulan di sistem Sipades sudah diinput, untuk manual juga sudah dibuat. Kegiatan monitoring berjalan lancar yang berlangsung selama 1,5 jam. 

Tujuan utama monitoring aset desa adalah untuk memastikan pengelolaan aset desa dilakukan secara efektif, efesien, tranparan dan akuntabel. Monitoring ini juga bertujuan untuk menjaga keberlanjutan aset desa serta mendukung pengambilan keputusan yang tepat terkait pengelolaan dan pemanfaatannya. 

Harapan setelah dilakukan monitoring terkait Administrasi Aset Desa adalah terciptanya pengelolaan aset desa yang tertib, transparan, dan akuntabel. Monitoring ini diharapkan dapat menghasilkan data aset desa yang akurat, mengidentifikasi permasalahan dalam pengelolaan aset, serta memberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan efektivitas pemanfaatan dan pengamanan aset desa.