Kamis, 29 Oktober 2026 Camat Sawan, I Ketut Cantyana, SP., bersama staf menerima kunjungan audiensi dan konsolidasi demokrasi dari Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buleleng, I Kadek Carna Wirata, S.H. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja Camat Sawan.
Audiensi ini membahas berbagai hal terkait pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) di seluruh desa di wilayah Kecamatan Sawan. Pembahasan difokuskan pada koordinasi, pengawasan, serta upaya menjaga agar tahapan dan pelaksanaan Pilkel dapat berjalan dengan tertib, aman, lancar, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng juga menyampaikan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan proses demokrasi. ASN diharapkan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, tidak memihak kepada calon tertentu, serta tidak menggunakan jabatan maupun fasilitas kedinasan untuk kepentingan politik.
Netralitas ASN merupakan hal penting untuk menjaga profesionalisme aparatur pemerintah, memberikan pelayanan yang adil kepada masyarakat, serta menciptakan suasana demokrasi yang kondusif di wilayah Kecamatan Sawan.
Melalui kegiatan audiensi dan konsolidasi ini, diharapkan terjalin koordinasi dan sinergi yang baik antara Pemerintah Kecamatan Sawan dan Bawaslu Kabupaten Buleleng dalam mendukung pelaksanaan Pilkel yang demokratis, transparan, berintegritas, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kecamatan Sawan berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya situasi wilayah yang aman dan kondusif serta mengingatkan seluruh ASN agar senantiasa menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.