Jumat, 25 September 2026 Camat Sawan I Ketut Cantyana, S.P., didampingi staf Seksi Pembangunan Kecamatan Sawan, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdesa) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 Desa Sekumpul. Kegiatan tersebut bertempat di Aula Rapat Kantor Perbekel Desa Sekumpul dan menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa secara partisipatif.
Musrenbangdesa turut dihadiri oleh Perbekel Desa Sekumpul, Ketua BPD bersama anggota, Pendamping Desa, Kelian Desa Adat Lebah, Kelian Desa Adat Sekumpul Bhabinkamtibmas, para Kelian Subak se-Desa Sekumpul, Kelian Dadya, Ketua TP. PKK Desa Sekumpul, kader lansia, Ketua Pokdarwis, perangkat desa, bidan desa, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya. Kehadiran berbagai unsur masyarakat dan kelembagaan desa tersebut mencerminkan adanya keterlibatan bersama dalam menyusun arah pembangunan Desa Sekumpul yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Sawan I Ketut Cantyana, S.P. menyampaikan arahan penting terkait pelaksanaan Musrenbangdesa, khususnya mengenai keterbukaan, keselarasan program, dan penentuan skala prioritas pembangunan. Camat menekankan agar proses penyusunan RKP Desa dilakukan secara transparan dan mengakomodasi aspirasi masyarakat dengan tetap memperhatikan kemampuan anggaran serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, Camat Sawan mengharapkan setiap usulan pembangunan yang disepakati dapat benar-benar diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pembangunan desa maupun pemerintah daerah. Penentuan prioritas hendaknya dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan tingkat urgensi, manfaat bagi masyarakat, pemerataan pembangunan, serta keberlanjutan program, sehingga anggaran desa dapat dimanfaatkan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Melalui Musrenbangdesa ini, diharapkan penyusunan RKP Desa Sekumpul Tahun 2027 dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang aspiratif, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sinergi antara pemerintah desa, BPD, pendamping desa, unsur kelembagaan, tokoh masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan diharapkan terus diperkuat untuk mewujudkan pembangunan Desa Sekumpul yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.