Hari ini selasa, 25 november 2025 staf seksi trantib dan pol pp kecamatan sawan melaksanakan patroli rutin memantau trantibum di seputaran pasar tradisional Desa Sangsit dan Desa Bungkulan.
Kegiatan ini dihadiri pula Babinsa dan Babinkamtibmas di masing - masing desa.
Dalam kegiatan ini petugas menghimbau para pedagang pinggir jalan agar tidak mengganggu bahu jalan, pelaku usaha wajib menjaga kebersihan area pasar dan tidak memutar musik keras setelah pukul 22.00 wita. Larangan lain yang ia tekankan mencakup penjualan minuman beralkohol di tempat umum serta tindakan mabuk-mabukan di ruang publik dan mengingatkan warga agar tidak melakukan tindakan asusila atau perilaku yang merusak norma di area publik.
Kegiatan ini berjalan aman dan tertib dengan harapan menjadi salah satu langkah Pemerintah Kecamatan Sawan melalui Seksi Tarntib dan Pol PP untuk memastikan wilayah Kecamatan Sawan aman. tertib dan nyaman.