Hari ini Jumat, 27 Maret 2026, staf Kecamatan Sawan kembali melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan berupa perekaman data, pencetakan KTP elektronik (KTP-El), serta pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat.
Berdasarkan laporan pelayanan hari ini, jumlah keping KTP-El yang tersedia sebanyak 138 keping, dengan jumlah cetak sebanyak 18 keping, sehingga sisa keping tercatat sebanyak 120 keping. Adapun rincian pencetakan meliputi cetak PRR sebanyak 5 keping, cetak rusak 3 keping, cetak hilang 4 keping, serta cetak perubahan data sebanyak 6 keping.
Selain itu, pelayanan pembuatan IKD di tingkat kecamatan tercatat sebanyak 7 orang, yang berasal dari beberapa desa yaitu Desa Bungkulan sebanyak 1 orang, Desa Kerobokan 3 orang, Desa Sudaji 1 orang, dan Desa Sangsit 2 orang. Sementara itu, tidak terdapat pelayanan IKD di tingkat desa pada hari ini.
Untuk pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA), jumlah keping yang tersedia sebanyak 46 keping dengan pencetakan baru sebanyak 1 keping, sehingga sisa keping KIA menjadi 45 keping.
Di sisi lain, kegiatan perekaman KTP-El juga tetap berjalan dengan jumlah perekaman sebanyak 2 orang, yang seluruhnya merupakan wajib KTP.
Pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Sawan terus diupayakan berjalan optimal guna memberikan kemudahan dan kepastian layanan bagi masyarakat. Diharapkan dengan pelayanan yang konsisten ini, kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat dapat terpenuhi secara cepat, tepat, dan akurat.