Hari ini rabu, 22 oktober 2025 staf seksi pemerintahan ikuti zoom meeting dalam rangka rapat koordinasi penuntasan wajib KTP -el. Rapat kali dibuka oleh Sekda Kab. Buleleng Drs Gede Suyasa, M.Pd.
Dalam rapat koordinasi ini disampaikan perekaman KTP -el yang telah dilaksanakan sampai tanggal 12 oktober 2025 di Kecamatan Sawan wajib KTP 63.510 dan sudah perekaman 63.106 sehingga yang belum perekaman 404. Apabila sudah berumur 17 Thn, dalam waktu 3 BLN tidak melakukan perekaman KTP akan di nonaktifkan sementara Kartu Keluarganya.
Untuk mempercepat perekaman di kecamatan sawan nanti pada hari sabtu - minggu 25 Oktober 2025 -26 Oktober 2025 selanjutnya pada tgl 1-2 November 2025 akan tetap buka untuk melakukan perekaman.