Hari ini Kamis, 9 Juli 2026 Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi serta memperkuat kapasitas kelembagaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas), Staf Seksi Ketentraman dan Ketertiban Bidang Linmas Kecamatan Sawan yang berjumlah 3 orang bersama 6 orang Staf Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pendataan anggota Linmas di beberapa desa di wilayah Kecamatan Sawan.
Kegiatan pendataan dilaksanakan di Desa Sawan, Desa Lemukih, Desa Galungan, dan Desa Sekumpul. Pendataan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi dan validasi data anggota Linmas, memastikan keaktifan personel, serta memperoleh data yang akurat sebagai dasar dalam pembinaan, pemberdayaan, dan peningkatan kapasitas anggota Linmas.
Selama pelaksanaan kegiatan, tim berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pengurus Linmas setempat guna menghimpun data administrasi yang meliputi identitas anggota, jumlah personel aktif, serta kondisi kelembagaan Linmas di masing-masing desa. Kegiatan berlangsung dengan lancar berkat dukungan dan kerja sama yang baik dari pemerintah desa serta seluruh pihak terkait.
Melalui kegiatan ini diharapkan tersedianya data Linmas yang valid dan mutakhir sehingga dapat mendukung penyelenggaraan tugas-tugas perlindungan masyarakat, pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum, serta peningkatan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan maupun bencana di wilayah Kecamatan Sawan.