Hari ini Kamis, 21 Mei 2026 Staf Kecamatan Sawan kembali melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat di Kantor Camat Sawan dengan lancar dan tertib. Pelayanan yang diberikan meliputi pencetakan KTP elektronik, Identitas Kependudukan Digital (IKD), perekaman KTP, hingga pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA).
Berdasarkan hasil pelayanan hari ini, jumlah keping KTP elektronik yang tersedia sebanyak 129 keping, dengan jumlah pencetakan sebanyak 20 keping sehingga sisa keping yang tersedia sebanyak 109 keping.
Adapun rincian pencetakan KTP elektronik meliputi:
Cetak PRR sebanyak 6 keping
Cetak karena rusak sebanyak 8 keping
Cetak karena hilang sebanyak 2 keping
Cetak perubahan data sebanyak 4 keping
Selain pelayanan cetak KTP elektronik, staf Kecamatan Sawan juga melaksanakan pelayanan aktivasi dan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada masyarakat sebanyak 7 orang. Pelayanan IKD tersebut berasal dari beberapa desa di wilayah Kecamatan Sawan, yaitu:
Desa Bungkulan sebanyak 2 orang
Desa Jagaraga sebanyak 1 orang
Desa Menyali sebanyak 1 orang
Desa Galungan sebanyak 1 orang
Desa Sekumpul sebanyak 1 orang
Desa Bebetin sebanyak 1 orang
Sementara itu, pelayanan perekaman KTP elektronik juga berjalan dengan baik dengan jumlah perekaman sebanyak 4 orang wajib KTP.
Di samping pelayanan KTP elektronik, pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) turut dilaksanakan dengan jumlah keping tersedia sebanyak 94 keping. Dari jumlah tersebut, telah dilakukan pencetakan sebanyak 3 keping dan tersisa 91 keping blanko KIA.
Pelayanan administrasi kependudukan yang rutin dilaksanakan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kecamatan Sawan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan secara cepat, tertib, dan akurat. Diharapkan masyarakat dapat terus memanfaatkan pelayanan yang tersedia guna mendukung tertib administrasi kependudukan di wilayah Kecamatan Sawan.