(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Staf seksi Trantib dan Pol PP lakukan Koordinasi ke Desa Bungkulan dan Desa Sangsit terkait Permintaan SK Linmas

Admin sawan | 14 Juli 2025 | 13 kali

Senin, 14 Juli 2025 Staf Trantib dan Pol PP kecamatan sawan Putu Sudhiarsa bersama dengan Dewa Putu Sumahendra melaksanakan Koordinasi terkait Data SK Linmas Desa Tahun 2025 di kantor Desa Sangsit dan Desa Bungkulan. 

Dalam Koordinasi di kedua desa diterima sekretaris desa dan ntuk Data SK dari kedua desa masih dalam proses penyelesaian. 

Nantinya SK ( Surat Keputusan) Linmas memiliki kegunaan utama sebagai dasar hukum dan pedoman dalam melaksanakan tugas dan fungsi Perlindungan Masyarakat ( Linmas ) di tingkat desa maupun kecamatan. Di dalam SK ini akan diatur terkait pembentukan, keanggotaan, tugas, wewenang, dan tanggung jawab linmas dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan perlindungan masyarakat.

Dengan adanya SK Linmas ini diharapkan kegiatan Linmas dapat berjalan lebih efektif dan terarah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah kecamatan sawan.