(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Camat Sawan Berjalan Optimal, Layani Pencetakan Dokumen dan Perekaman KTP-el

Admin sawan | 01 Juli 2026 | 78 kali

Hari ini Rabu, 1 Juli 2026 Kantor Camat Sawan kembali melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat dengan optimal. Pelayanan yang diberikan meliputi pencetakan KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta perekaman KTP elektronik bagi warga wajib KTP.

Pada pelayanan hari ini, jumlah keping KTP elektronik yang tersedia sebanyak 125 keping. Dari jumlah tersebut telah dilakukan 21 kali pencetakan, sehingga tersisa 104 keping. Adapun rincian pencetakan terdiri atas 5 cetak PRR, 2 cetak karena rusak, 3 cetak karena hilang, dan 11 cetak karena perubahan data.

Selain itu, petugas juga melayani 6 aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang berasal dari beberapa desa di wilayah Kecamatan Sawan, yaitu Desa Menyali sebanyak 1 orang, Desa Lemukih sebanyak 1 orang, Desa Sangsit sebanyak 2 orang, Desa Sawan sebanyak 1 orang, dan Desa Sudaji sebanyak 1 orang.

Dalam pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA), tersedia 110 keping, dengan 7 cetak KIA baru yang telah diterbitkan, sehingga sisa keping KIA menjadi 103 keping.

Sementara itu, pelayanan perekaman KTP elektronik juga berjalan dengan baik. Tercatat sebanyak 4 warga wajib KTP telah melaksanakan perekaman data sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang sah.

Kantor Camat Sawan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan profesional guna mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima serta meningkatkan kepuasan masyarakat.