Hari ini Rabu, 4 Maret 2026 Camat Sawan, I Ketut Cantyana, SP, menghadiri kegiatan penandaan rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial yang dilaksanakan di Kantor Perbekel Desa Sangsit, Kecamatan Sawan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan ketepatan penerimaan bantuan sosial di Kabupaten Buleleng.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya validitas data serta transparansi dalam penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Beliau menyampaikan bahwa penandaan rumah KPM merupakan langkah konkret pemerintah dalam memastikan bantuan sosial berjalan secara terbuka dan akuntabel.
Penandaan rumah KPM dilakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat sekaligus upaya memastikan bantuan sosial tersalurkan secara akurat dan akuntabel. Dengan adanya penandaan tersebut, masyarakat dapat mengetahui penerima bantuan secara transparan sehingga meminimalisir potensi kesalahan data maupun penyalahgunaan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, Perbekel Desa Sangsit, Anggota DPRD Dapil Sawan, para Perbekel se-Kecamatan Sawan, Kelian Adat Desa Sangsit, PKK Desa Sangsit, Staf PKH Desa Sangsit, serta perangkat desa setempat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses pendataan dan penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Buleleng semakin tertib, transparan, dan tepat sasaran demi mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.