(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Camat Sawan didampingi Plt. Kasi Pelayanan Terpadu Hadiri Peresmian dan Demonstrasi Mesin Pengolah Sampah TPS-3R Plus di Desa Anturan

Admin sawan | 13 Januari 2026 | 100 kali

Hari ini selasa, 13 januari 2026 Camat Sawan, I Ketut Cantyana, SP, bersama Plt. Kasi Pelayanan Terpadu Kecamatan Sawan, Luh Rupini, S.Sos, menghadiri kegiatan Peresmian dan Demonstrasi Mesin Pengolah Sampah yang bertempat di TPS-3R Rumah Pilah Resik Mesari Desa Anturan, Kecamatan Buleleng.

Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) merupakan investasi penting bagi desa dalam upaya mengatasi permasalahan sampah. Keberadaan TPS-3R memiliki peran strategis dalam mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala, yang saat ini berada dalam kondisi overcapacity.

Pemerintah Kabupaten Buleleng telah mengambil langkah nyata dalam menangani krisis sampah di TPA Bengkala melalui pilot project pembangunan TPS-3R Plus di Desa Anturan. TPS-3R Plus ini hadir dengan inovasi teknologi berupa mesin pengolah sampah terpadu yang mampu memilah dan mengolah sampah organik dan anorganik secara simultan dalam satu mesin, serta memproses limbah plastik (kresek) menjadi bahan baku campuran aspal plastik.

Kegiatan peresmian TPS-3R Plus secara resmi dibuka oleh Perbekel Desa Anturan, sebagai wujud komitmen pemerintah desa dalam mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Dengan diresmikannya TPS-3R Plus ini, diharapkan dapat menjadi model pengelolaan sampah terpadu yang efektif dan berkelanjutan, serta mampu direplikasi di desa-desa lain di Kabupaten Buleleng guna mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.