Hari ini Selasa, 5 Mei 2026, staf Kecamatan Sawan melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kantor Camat Sawan dengan hasil pelayanan yang berjalan lancar dan tertib. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Sawan.
Berdasarkan data pelayanan, jumlah keping dokumen yang tersedia sebanyak 171 keping, dengan jumlah cetak sebanyak 21 keping, sehingga sisa keping tercatat sebanyak 150 keping. Dari total pencetakan tersebut, terdiri dari cetak PRR sebanyak 3 keping, cetak rusak 3 keping, cetak hilang 2 keping, dan cetak perubahan sebanyak 13 keping.
Selain itu, pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kecamatan Sawan juga menunjukkan perkembangan dengan jumlah perekaman sebanyak 9 orang yang tersebar di beberapa desa, yaitu Kampung Baru 1 orang, Bebetin 2 orang, Sudaji 1 orang, Menyali 1 orang, Jagaraga 2 orang, dan Sangsit 2 orang.
Untuk pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA), jumlah keping yang tersedia tercatat sebanyak 115 keping dengan cetak baru sebanyak 3 keping dan sisa keping 112. Selanjutnya, terdapat tambahan data jumlah keping KIA sebanyak 116 keping dengan cetak baru 3 keping dan sisa keping 112 keping.
Sementara itu, jumlah perekaman KTP tercatat sebanyak 4 orang, dengan jumlah wajib KTP juga sebanyak 4 orang.
Dengan capaian tersebut, pelayanan Adminduk di Kecamatan Sawan diharapkan terus meningkat, baik dari segi kuantitas maupun kualitas, guna memberikan kemudahan dan kepastian pelayanan kepada masyarakat.