(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Camat Sawan Hadiri Penandatanganan Perjanjian Bersama Desa se-Kabupaten Buleleng dengan Kejaksaan Negeri Buleleng untuk Perkuat Tata Kelola Desa yang Transparan dan Akuntabel

Admin sawan | 25 Juni 2026 | 71 kali

Hari ini Kamis, 25 Juni 2026 Camat Sawan, I Ketut Cantyana, SP menghadiri undangan kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Bersama antara Desa se-Kabupaten Buleleng dengan Kejaksaan Negeri Buleleng sebagai bentuk penguatan sinergi dan kerja sama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan diawali dengan laporan dari Kepala Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng terkait pelaksanaan kerja sama antara pemerintah desa dengan Kejaksaan Negeri Buleleng. Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng menyampaikan sambutan sekaligus pengarahan mengenai pentingnya pendampingan hukum bagi pemerintah desa dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, serta pengelolaan keuangan desa.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Buleleng juga memberikan sambutan dan pengarahan kepada seluruh peserta yang hadir, menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas.

Kegiatan kemudian ditutup dengan Panel Penyuluhan Hukum yang mengangkat tema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”, yang disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Buleleng bersama Inspektorat Kabupaten Buleleng. Melalui penyuluhan ini diharapkan seluruh perangkat desa semakin memahami aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sehingga mampu mencegah terjadinya penyimpangan maupun tindak pidana korupsi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, para Perbekel se-Kabupaten Buleleng, para Lurah, serta Ketua TP PKK Desa se-Kabupaten Buleleng.