(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Percepatan dan Penegasan Batas Desa

Admin sawan | 31 Agustus 2023 | 55 kali

 Kamis, 31 Agustus 2023 Staf seksi pemerintahan Luh Rupini, S.Sos menghadiri Pembahasan Upaya dan Kebijakan Percepatan Penataan Batas Desa di Ruang Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Buleleng yang dipimpin langsung oleh Kabag Tapem Kabupaten buleleng yang mencakup dari bagian hukum, narasumber dari undiksa yaitu pak Krisna. 

Dari kecamatan yang hadir yaitu kec. Sawan, Kec. Kubutambahan, Kec. Seririt dan Kec. Banjar dalam hal ini untuk Kecamatan Sawan desa giri emas dan desa bungkulan, sudah sepakat tinggal Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Buleleng yang langsung turun kelapangan untuk membuat berita acara kedesa 2 desa tersebut untuk bisa dibuatkan Perbub tentang batas desa.